Pemantapan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2019

Dipublikasikan oleh Bagian Organisasi Pemkot Madiun pada

Sebagai upaya peningkatan kinerja perangkat Daerah, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Madiun menyelanggarakan Pemantapan IMplementasi SAKIP di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan salah satu instrumen penting dalam pemerintahan. Tujuannya, untuk memenuhi tuntutan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam reformasi pemerintahan yang sedang dijalankan saat ini.

Kegiatan dilaksanakan 2 (dua) hari yang diikuti oleh Staf Ahli slotjitu, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Struktural dan Staf yang menangani perencanaan dengan jumlah peserta 110 orang. Hadir narasumber ahli dari Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi.

Dalam sambutannya Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto menyampaikan bahwa ”Perbaikan sistem manajemen pemerintahan merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah, evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini dibutuhkan komitmen dari masing-masing Kepala Perangkat daerah beserta jajarannya, menginggalka ego sektoral.”

Meningkatkan Akuntabilitas Kinerja dilakukan dengan perubahan pola pikir atau paradigma yang berorientasi pada kinerja dan komitmen seluruh jajaran organisasi terutama pimpinan untuk menerapkan manajemen kinerja slot gacor, peningkatan kompetensi SDM, dan pengembangan data kinerja (ITbased)

Hal-hal yang dapat dilakukan dalam rangka perbaikan SAKIP adalah

  1. Memastikan Kepala OPD memahami kinerja yang akan diwujudkan, serta mampu merumuskan kegiatan yang benar-benar mendorong pencapaian kinerja;

2. Menyempurnakan perumusan outcome di seluruh OPD;

3. Menyempurnakan pengintegrasian aplikasi perencanaan, penganggaran dan manajemen kinerja;

4. Budget Reform, memastikan setiap anggaran memiliki kaitan langsung dengan pencapaian kinerja;

5. Kepala daerah melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala, atas capaian kinerja OPD;

6. Pemberian penghargaan terhadap OPD berkinerja dan hukuman terhadap OPD tidak berkinerja.