BIMBINGAN TEKNIS KELOMPOK BUDAYA KINERJA PEMERINTAH KOTA MADIUN

Dipublikasikan oleh admin pada

Dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan maka diperlukan perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menjadi budaya kinerja yang mengembangkan sikap dan perilaku kerja yang berorientasi pada hasil (outcome) yang diperoleh dari produktifitas kerja dan kinerja slotjitu yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2014

Aparatur Sipil Negara sebagai penyelenggara pemerintahan sebagai penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk terus berbenah diri untuk meningkatkan kompetensinya dan melaksanakan tugas secara profesional serta memiliki budaya kinerja yang baik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik pula.

Melalui pembinaan kelompok budaya kinerja yang diselenggarakan pada tanggal 7 s/ 9 Juni 2017diharapkan dapat meningkatkan kerjasama, koordinasi dan komunikasi antar individu, antar kelompok dan antar unit kerja dalam rangka meningkatkan produkfitas dan kinerja yang tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan Pembinaan Kelompok Budaya Kinerja diikuti oleh 203 (dua ratus tiga) orang yang terdiri dari 3 (tiga) orang dari masing-masing Bagian dan 5 (lima) orang dari masing-masing Dinas, Badan, Kecamatan, Puskesmas dan BUMD di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Sedangkan tenaga pengajar berasal dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan praktisi  Budaya Kinerja.

Adapun materi yang disampaikan meliputi : Penguatan Implementasi Program Budaya Kinerja, Pengembangan Budaya Organisasi/Budaya Kerja, Teknik Penyusunan Risalah Budaya Kinerja bagi Kelompok Budaya Kinerja dan Praktik Penyusunan Risalah Budaya Kinerja.

Selanjutnya setelah pelaksanaan Pembinaan Kelompok Budaya Kinerja slot gacor diharapkan masing-masing Kelompok Budaya Kinerja segera menyusun Risalah Kelompok Budaya Kinerja terkait dengan permasalahan di unit kerjanya.