Evaluasi SAKIP dan RB oleh Kemen PAN RB Tahun 2020 secara Virtual

Dipublikasikan oleh Bagian Organisasi Pemkot Madiun pada

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melakukan evaluasi penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Madiun tahun 2020 secara virtual pada tanggal 2 September 2020.

Walikota Madiun Maidi dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan evaluasi yang diberikan oleh Kementerian terkait pada tahun 2019 lalu, Pemkot Madiun telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Mulai dari pelaksanaan reformasi birokrasi hingga hal-hal yang menunjang SAKIP.

“Alhamdulillah apresiasi karena kita telah menjalankan evaluasi ada salah satu OPD yang dapat penghargaan. Harapannya terkait reformasi birokrasi, kedepan semakin banyak OPD yang bisa dapat penghargaan dan menerapkannya,” ungkap walikota, Rabu (2/9).

Walikota Maidi juga mengatakan, melihat hasil nilai tahun lalu, dimana Kota Madiun kembali mendapatkan predikat B dengan nilai 68,20 atau naik 0,99 dari tahun lalu. Walikota berkomitmen untuk meningkatkan nilai SAKIP Kota Madiun di tahun selanjutnya. Yakni, dengan mempelajari indikator-indikator yang diperlukan untuk dapat meraih hasil yang terbaik atau predikat A.

Tak hanya itu, walikota juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk dapat memenuhi indikator yang diperlukan. “Tahun depan harus berubah. Kalau kita ingin mencapai A tapi masih ada OPD yang B kan tidak mungkin. Itu evaluasi untuk tahun selanjutnya,” terang walikota.

Maka dari itu, melalui evaluasi virtual yang digelar di Gedung GCIO, walikota berharap seluruh OPD mampu mempelajari hal-hal yang kurang dan memperbaikinya agar nilai SAKIP bisa optimal.

(sumber: madiuntoday)