Pendampingan Implementasi RB, SAKIP dan ZI oleh Biro Organisasi Pemprov Jatim

Dipublikasikan oleh Bagian Organisasi Pemkot Madiun pada

Guna meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Madiun, Bagian Organisasi SETDA Kota Madiun mengadakan sosialisasi dan pendampingan Implementasi Reformasi Birokrasi, SAKIP, dan Zona Integritas bersama Biro Organisasi Pemprov Jatim.

Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun Rusdiyanto dan diikuti oleh seluruh kepala OPD beserta sub bagian perencanaan di lingkup Pemkot Madiun. Sosialisasi dan pendampingan berlangsung secara daring di gedung GCIO Kota Madiun.

Sumber: madiuntoday

Dihadirkan dua narasumber pada kegiatan tersebut, yakni Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Pemprov Jatim Nana Fadjar Prijantoro dan Kasubag Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Pemprov Jatim Wiwit Kurniasari.

Nana Fadjar mengungkapkan ada tiga hal penting dalam reformasi birokrasi. Yakni, birokrasi yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang capable, serta pelayanan publik yang prima. ‘’SAKIP adalah komitmen bersama. Seluruh komponen dalam pemerintah daerah harus saling mendukung,’’ tuturnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Wiwit Kurniasari. Menurutnya, Kota Madiun telah mampu melaksanakan SAKIP. Namun, masih ada beberapa hal yang menjadi catatan yang perlu mendapatkan perhatian. ‘’Permasalahan ini perlu dipecahkan secara bersama dan masing-masing OPD harus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja,’’ ungkapnya.