“RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN DAN ANALIS JABATAN”

Dipublikasikan oleh Bagian Organisasi Pemkot Madiun pada

           Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Selasa, 17 Januari 2023 di Ruang Rapat Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum tersebut membahas tentang :

  1. Pembentukan UPTD PPA dilingkungan Pemerintah Kota Madiun
  2. Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Rapat Koordinasi Pembentukan UPTD PPA dilingkungan Pemerintah Kota Madiun bertujuan untuk :

  1. Menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasa baik secara fisik, psikis, kekerasan seksual, perdagangan orang/trafficking, ekploitasi, penelantaran dan masalah lainnya yang berhadapan dengan hukum
  2. Melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Sosial PPPA dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus dan masalah lainnya
  3. Memberikan pelayanan optimal terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
  4. Memfasilitasi pelayanan rujukan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak ke Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Timur
  5. Melakukan upaya pencegahan korban kekeraan terhadap perempuan dan anak
  6. memberikan layanan terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan berupa :
    • Penerimaan Pengaduan
    • Penjangkauan Korban
    • Pengelolaan Kasus
    • Penampungan Sementara
    • Mediasi
    • Pendampingan Korb