Tupoksi
Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Madiun
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Madiun Nomor 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan kelembagaan, analisa dan formasi jabatan, ketatalaksanaan Read more…