Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis

Dipublikasikan oleh pada

Sebagai bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi area perubahan ketatalaksanaan, Bagian Organisasi Setda Kota Madiun mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 24-25 Januari 2019 ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam sambutannya di Ruang 13 Balaikota, Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat menyampaikan bahwa Peta Proses Bisnis Instansi dimaksudkan untuk meningkatkan efisisensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada masing-masing instansi pemerintah.

Dihadiri 48 peserta yang terdiri dari pejabat perwakilan Perangkat Daerah, narasumber Adrinal, SE selaku Kepala Bidang Penyiapan Kebijakan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan aturan terkait penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah.

Dalam kesempatan ini pula setelah sosialisasi, peserta dilatih untuk menyusun peta proses utama sampai peta lintas fungsi. Presentasi peserta dilakukan per kelompok berdasarkan pembagian misi Walikota yang didukung instansinya. Pendampingan oleh narasumber berupa evaluasi hasil presentasi dan koreksi, diharapkan dapat memaksimalkan penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Kota Madiun ke depan.