Informasi
Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Madiun
Disampaikan Keputusan Walikota Madiun Nomor: 180.45-401.021/253/2019 tentang Penetapan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Madiun
Informasi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota MAdiun
Disampaikan Keputusan Walikota Madiun Nomor: 180.45-401.021/253/2019 tentang Penetapan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Madiun
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020, dibutuhkan: Tenaga Upahan Terampil Teknologi Informasi sebanyak 2 (dua) orang. Adapun ketentuannya sebagai berikut:A. Persyaratan Umum 1. Penduduk Kota Madiun (dibuktikan dengan melampirkan KTP Kota Madiun 2. Usia Maksimal 25 tahun 3. Memiliki ijazah SMA/SMK/sederajat 4. Memiliki Read more